pancasila sila pertama

by 8/19/2014 0 komentar


MAKNA SILA PERTAMA PANCASILA SERTA KONDISI SILA PERTAMA PADA SAAT INI

Mata kuliah Pancasila MU 114 F
Jam 09.00 – 11.00
Dosen : Sri Harini Dwiyatmi
Nama Kelompok :
Agus Sulistiyono 412013016
Khanifa Nurul Khaq 412013017






Fakultas Biologi
Universitas Kristen Satya Wacana
Salatiga
2014


PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Terdiri dari berbagai macam etnis, budaya, suku, ras, dan agama. Berbagai macam agama tersebut dipersatukan oleh sebuah gagasan, yaitu Pancasila. Pancasila berasal dari bahasa sansekerta. ‘Panca’ berarti lima dan ‘sila’ berarti asas atau prinsip. Jadi, kata pancasila ini mengangdung arti sebuah gagasan, konsep, atau ide yang berisi asas-asas atau prinsip dasar sebagai pedoman yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sila pertama Pancasila sebagai dasar filsafat Negara adalah “ Ketuhanan Yang Maha Esa ”. Oleh karena itu sebagai dasar negara maka sila tersebut merupakan sumber nilai, dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik yang bersifat material maupun spiritual. Agama dewasa ini seolah dan terkesan membuat gentar dan cemas lantaran seringnya tampil dengan wajah yang penuh kekerasan.  Agama tampak kehilangan wajah ramahnya. Berbagai peristiwa kekerasan dalam masyarakat dunia yang menggunakan atau bernuansa agama seperti serangkaian bom bunuh diri di Israel yang mewaskan warga sipil biasa, teror gas beracun Aum Shinrikyo pimpinan Asahara Shoko di Jepang (1990-an), kekerasan rezim Taliban di Afghanistan atas nama ketaatan terhadap syariat Islam sebagai hukum negara. Pancasila sebagai dasar Negara memang sudah resmi. Menggugat Pancasila hanya akan membawa ketidakpastian baru. Bukan tidak mungkin akan timbul chaos (kesalahan) yang memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Dan akhirnya Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Maka dari itu ntuk menghindarinya maka penerapan hukum-hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam sistem hukum negara menjadi penting untuk diterapkan. Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku. Bukan hal yang mengejutkan untuk saat ini jika banyak masyarakat yang tidak tau apa itu pancasila dan dari sebagian yang sudah tau, masih banyak yang  tidak hafal apa saja bunyi sila pertama sampai sila terakhir, sedangkan yang sudah hafal saja lebih banyak lagi yang tidak paham akan makna dari Pancasila. Mengapa bisa terjadi demikian, karena kurangnya sosialisasi terhadap pancasila itu sendiri, jika masyarakat itu sendiri tidak tau apa itu pancasila bagaimana mereka bisa menerapkan dalam kehidupan merika, terutama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bertanah air serta beragama.




PEMBAHASAN
Apa makna sila ketuhanan dalam kehidupan kita? Dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama di Indonesia kita perlu memahami arti atau makna dari Ketuhanan Yang Maha Esa karena dengan keyakinan yang berbeda-beda kita tidak bisa menganggap bahwa keyakinan kita paling benar. Seperti contoh kasus-kasus dari perselisihan dan kekerasan atas nama agama yang banyak terjadi di Indonesia, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman tentang apa artinya makna dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang diatur dalam Pancasila sebagai dasar NKRI yang disusun untuk kesatuan negara.  
Sebagai makhluk beragama , kita perlu kerukunan antar agama meskipun itu agama yang berbeda. Jika tidak ada toleransi agama maka akan terjadi perang antar agama karena pengaruh fanatisme oleh kelompok atau ormas yang diprovokasi dengan atas nama agama tertentu. Di Indonesia, sikap toleransi agama masih kurang dan tidak pernah ada usaha pemerintah untuk mencegah hal tersebut. Seperti dalam kasus-kasus radikalisme dari suatu fanatisme Front Pembela Islam (FPI) yang semaunya sendiri menerapkan hukumnya sendiri. Tindakan merusak gereja, pembakaran tempat ibadah Ahmadiyah, dan penurunan patung Budha adalah beberapa contoh kelakuan FPI yang tidak manusiawi karena dianggap minoritas di lingkungan tersebut dan beranggapan bahwa itu adalah ajaran sesat.
Kebebasan beragama di Indonesia seolah-olah tertekan oleh adanya kebijakan hukum yang tidak memihak kepentingan umatnya dalam kebebasan memilih agama yang diyakininya tanpa paksaan apapun. Kebebasan beragama juga diungkit dalam Deklarasi universal 1948 tentang HAM (universal declaration) yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa “Setiap orang memiliki hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama, hak meliputi kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaannya dan kebebasan-baik sendiri atau dalam bersama dengan orang lain, baik secara publik maupu pribadi-untuk memanifestasikan agama atau kepercayaanya dalam pengajaran, praktek, ibadah, dan ketaatan".
Oleh karena itu kita perlu menyiasati bahwa dalam beragam di kehidupan manusia diperlukan sikap toleransi , menghormati perbedaan-perbedaan yang mungkin terjadi di agama yang berbeda, dan tidak berpikiran bahwa kita yang paling benar. Dengan pemikiran seperti ini masyarakat di Indonesia dapat terhindar dari kekerasan atas nama agama yang menciptakan kebebasan umat dalam memilih dan menganut keyakinan tanpa sebuah keterpaksaan.
Hubungan negara dan agama dipedomani sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama dan sila ini juga digunakan untuk pemegang kekuasaan bahwa semua agama dan aliran kepercayaan berhak menjadi anak kandung bangsa Indonesia. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sila pertama karena dianggap paling utama bagi masyarakat NKRI untuk menempuh spriritualitas untuk berhubungan dengan Tuhan-nya dan sesama-nya untuk mencapai keseimbangan hidup agar terhindar dari perpecahan. Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptaannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dalam konteks bernegara, maka dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di dalam alam Pancasila seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
Agama yang merupakan media untuk mempersatukan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beragama bukan suatu kewajiban seseorang. Beragama merupakan hak manusia yang dapat dipenuhi oleh individu sesuai dengan cara pemenuhan masing-masing. Manusia beragama karena suatu sebab kebutuhan, yakni merasa tidak berdaya dan butuh perlindungan dari Dzat yang memiliki kekuatan. Seiring dengan berubahnya zaman dengan tuntutan harga diri kemanusiaan dan perkembangan peradaban manusia maka diakuilah hak asasi pribadi, salah satunya adalah hak memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama masing-masing.

Toleransi antar umat beragama di Indonesia populer dengan istilah kerukunan hidup antar umat beragama. Istilah tersebut merupakan istilah resmi yang dipakai oleh pemerintah. Kerukunan hidup umat beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan bidang keagamaan di Indonesia. Gagasan ini muncul terutama dilatarbelakangi oleh meruncingnya hubungan antar umat beragama.
Adapun sebab-musabab timbulnya ketegangan intern umat beragama, antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah dapat bersumber dari berbagai aspek antara lain:
1.      Sifat dari masing-masing agama, yang mengandung tugas dakwah atau miss.
2.      Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
3.      Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain.
4.      Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
5.      Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, baik intern umat beragama, antar umat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah; dan
6.      Kuranngnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat (Depag, 1980:38).
Toleransi antar umat beragama di Indonesia populer dengan istilah kerukunan hidup antar umat beragama. Istilah tersebut merupakan istilah resmi yang dipakai oleh pemerintah. Kerukunan hidup umat beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan bidang keagamaan di Indonesia. Gagasan ini muncul terutama dilatarbelakangi oleh meruncingnya hubungan antar umat beragama. Dalam pembinaan kehidupan beragama, pemerintah tidak hanya menjamin kebebasan tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, tetapi juga menjamin, membina, mengembangkan, serta memberikan bimbingan dan pengarahan agar kehidupan beragama lebih berkembang, semarak, dan serasi dengan tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pola pembinaan kerukunan hidup beragama diarahkan pada tiga bentuk, yaitu (1) kerukunan intern umat beragama; (2) kerukunan antar umat beragama; dan (3) kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah (Depag, 1980: 45). Masyarakat di Indonesia memang mengakui adanya Tuhan atau suatu Dzat yang memiliki kekuatan melebihi kekuatan manusia untuk mengendalikan alam raya. Meski pun berbeda agama namun tetap beribadah sesuai dengan agama masing-masing. Disinilah bangsa Indonesia sebagai hamba Tuhan memikili kewajiban untuk meng-Esa-kan Tuhan.

Mungkin dari cara berbicara dan berpakaian masih mencerminkan sebagai umat beragama. Namun cerminan itu tidak selalu benar. Orang-orang yang memiliki jabatan mungkin tidak selamanya “konsisten” akan janjinya ketika belum mendapatkan suatu jabatan. Seperti yang pernak dikatakan oleh seorang bijak, “Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan”.
Tentu jika orang tersebut berpegang teguh akan agamanya maka akan teringat bahwa


manusia memang tidak akan mengetahui perbuatan buruk yang dilakukan namun Sang Pencipta pasti melihat dan menyadari bahwa suatu hari nanti semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan pada-Nya. Sayangnya manusia seperti itu tipe orang yang sebenarnya tahu tetapi tidak mau tahu.
           
Sila pertama dalam pancasila telah menjadi pedoman bagi kita untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari baik dengan Tuhan-nya dan sesamanya. Tetapi di negara kita banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi di kalangan politik yang dilakukan oleh pejabat. Korupsi dianggap perbuatan tidak terpuji karena tidak mencerminkan jiwa pancasila karena sangat bertentangan. Korupsi bisa diartikan sebagai penyalahgunaan jabatan resmi untuk mencari keuntungan atau kekayaan pribadi. Perilaku ini sangat tidak sesuai dengan sila pertama, karena dalam pancasila sebagai dasar negara mengakui dan mengunggulkan nilai agama dalam pemerintahan.
            Korupsi diartikan sebagai mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadi demi memperoleh keuntungan. Perilaku korupsi disebabkan karena adanya kurang pahamnya pendidikan beragama tentang bertingkah laku secara adil. Dalam agama diperintahkan bahwa setiap orang dilarang mengambil hak orang lain karena sama saja mencuri, untuk itu kita harus membantu dengan bersedekah memberikan sebagian harta kita untuk orang-orang yang membutuhkan.
            Salah satu contoh perilaku korupsi di Indonesia adalah kasus Ratu Atut yang menjabat sebagai gubernur di Banten. Beliau menyuap ketua Mahkamah Konstitusi yakni Alkil Mochtar dalam pemilihan kepala daerah Lebak Banten. Di negara kita satu persatu pejabat lengser karena perilaku ini yang merugikan banyak pihak dan negara. Sebagai pemimpin yang diberi amanah berupa dana pembangunan seharusnya diberikan ke pihak yang membutuhkan bukan malah dipakai kepentingan pribadi untuk menyuap demi kursi jabatan. Amanah untuk pemimpin yang dimaksud adalah sikap kejujuran dan keadilan dalam bertanggung jawab atas negaranya sendiri, jika tidak mempunyai sikap amanah seperti ini maka perilaku korupsi dianggap biasa atau ngetren. Untuk menghindari hancurnya negara yang disebabkan korupsi para petinggi negara, sebagai pemimpin diharuskan tahu tentang norma ketuhanan agar dapat berperilaku secara jujur dan adil untuk mencapai kesejahteraan bersama. Sebagai warga indonesia yang berkewajiban menjunjung tinggi nilai – nilai keagamaan, alangkah baiknya kita tidak terjerumus dalam situasi atau kondisi dimana kita menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran yang terkandung dalam pancasila.
KESIMPULAN
SARAN
            Dari tulisan yang telah dimuat maka dapat disimpulkan bahwa sila pertama pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kestabilan dan kesejahteraan masyarakat bangsa indonesia. Pancasila sebagai dasar dan pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Semua pelanggaran dan penyimpangan dalam memaknai sila pertama hendaknya harus dihindari, pemerintah juga harus memiliki sikap tegas dan berani mengambil keputusan yang bijak agar suatu saat bila terjadi kerusuhan dan pelanggaran supaya cepat di  tindak lanjuti.
SOLUSI
                  Pemerintah yang bertindak sebagai pemimpin dan pengatur masyarakat hendaknya lebih tegas dan konkrit dalam menghadapi masalah dan gejolak yang timbul dalam masyarakat. Agar bila terdapat suatu masalah dapat lebih cepat bertindak, sedangkan kita sebagai masyarakat Indonesia harus lebih memahami dengan betul – betul makna dari pancasila bukan hanya memaknai tapi juga menerapkan dalam kehidupan. Untuk semakin memperkokoh rasa bangga terhadap pancasila perlu adanya peningkatan pengamalan butir-bitir pancasila khususnya sila Ketuhanan yag Maha Esa. Salah satu caranya adalah dengan saling menghargai antar umat beragama serta untuk menjadi sebuah Negara pancasila yang nyaman bagi rakyatnya diperlukan adanya jaminan terhadap keamanan dan kesejahteraan setiap masyarakat yang ada di dalamnya. Khususnya jaminan keamanan dalam melaksanakan kegiatan beribadah.


           

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. (1980). Pedoman dasar Kerukunan Hidup Beragama. Jakarta: Depag RI.
Kaelan.1996.Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan.Paradigma: Yogyakarta.








Unknown

Gue Yang Punya

Seorang bloger pemula, suka banget ngemil, alhamdulillah anak kandung bukan anak pungut, lagi studi S1 Mikrobiologi di SWCU , Salatiga.

0 komentar:

Posting Komentar